Berita

2 Eksekutor Pembakar Rumah wartawan Sempurna Pasaribu di tanah karo punya Peran Masing-masing

Sumatera Utara – Tanah karo – Tajamnews.com. kurang dari 10 hari kepolisian polda sumatera utara berhasil ungkap dan meringkus pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,

Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk polisi.

Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan berperan berbeda masing-masing. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.

“Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah”, ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa. (9/7/2024)

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu dinihari (7/7/2024), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini lakukan perlawanan sehingga diambil Tindakan tegas terukur.

Penangkapan kedua eksekutor, jelas Kombes Hadi Wahyudi, tak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.

“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensic, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor”, jelas Hadi.

Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.

Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bykti-bukti ditemukan di lapangan.

“Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP Ponsek tersangka sudah disita penyidik”, jelasnya.(Red/Tim)

redaksitajam

Recent Posts

Gelar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai, Beriman Sinaga Didampingi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa (Nagori)…

9 bulan ago

Berantas Perjudiam Polsek Raya Resor Simalungun Menggelar Razia Judi Togel di Dolok Masagal

Simalungun - Tajamnews.com. Polsek Raya Polres Simalungun menggelar razia untuk memberantas permainan judi Togel di…

9 bulan ago

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram

Simalungun - Tajamnews.com.Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 23.15 WIB, Polsek Tanah Jawa…

9 bulan ago

Tokoh Masyarakat Balimbingan Apresiasi Polsek Tanah Jawa Atas Keberhasilan Berantas Narkoba

Simalungun - Tajamnews.com. Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, Gamot Dusun…

9 bulan ago

Tiga Jabatan Kapolsek di Pematangsiantar Berganti

Siantar, Tajamnews.com Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK pimpin upacara serah terima jabatan…

9 bulan ago

Satu orang Lagi di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut terkait Kasus Pembakaran Rumah wartawan di tanah karo

  Sumut - Tanah karo.Tajamnews.com. Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu…

9 bulan ago