Simalungun – Tajamnewd.com. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, yang berdomisili di wilayah Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun. Rabu malam (26/06/2024) sekira pukul 20:30 WIB.
KPLP Lapas Ucok Sinabang Pimpin razia insidentil, Dengan Sasaran razia insidentil dilakukan di Blok Patimura dalam operasi tersebut melibatkan sejumlah personil Lapas sedikitnya 15 orang petugas diturunkan dalam pelaksanaan razia dimaksud.
Sebelum operasi razia dilaksanaka , Kepala KPLP, diawali dengan berdoa bersama dilanjutkan dengan memberikan arahan pada para petugas agar tetap humanis selama melakukan razia.
Selanjutnya Para petugas sebelum memulai operasi Razia untuk memulai pemeriksaan diblok kamar warga binaan, Kepala KPLP sebelumnya memberikan arahan pada para warga binaan bahwa pihaknya, akan melaksanaka tugas yakni untuk melaksanakan razia insidentil.
Untuk itu kami harapkan kerjasamanya dan tetap menjaga ketertiban selama pelaksanaan Operasi razia berlangsung ujar Ucok.
Usai memberikan arahan, selanjutnya petugas mengeluarkan para warga binaan dari dalam kamar dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di tiap lemari dan kasur.
Setelah selesai pelaksanaan razia, Kepala KPLP kepada wartawan mengatakan razia Insidentil akan dilakukan secara rutin untuk menepis informasi-informasi miring terhadap adanya peredaran narkoba, Alat Komunikasi Handpone pribadi di dalam Lapas.
Namun saat kita lakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan, pihaknya tidak ada menemukan, dugaan miring yang namanya narkoba dan Handpone.
“Kalau di razia yang ditemukan hanya kabel, sendok maupun mancis. Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan zero Halinar (Handphone, pungli dan narkoba) di dalam Lapas pungkasnya (tjm/imand)