Daerah

Gugatan Maujana Nagori Panduman Terhadap Pangulu Panduman Dan Camat Raya Kahean Masuk PTUN Medan.

Medan, Sumut – Tajamnews.com. Ketua RH Sitorus SE dan sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Maujana Nurhadi, anggota maujana Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Sumut. Sebagai perwakilan dari Lembaga BPD Desa Panduman didampingi Kuasa Hukumnya N Butar Butar SH, MH mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan Bunga raya Medan Sumut.

Hal dimaksud dalam rangka menyerahkan berkas gugatan Sengketa Tata Usaha Negara terhadap Camat Raya Kahean berinisial JP dan Kepala Desa Panduman berinisial SH

Ada pun objek sengketa dalam perkara tersebut di atas dikarenakan adanya surat Keputusan Camat nomor: 400.10.2/12/2024, tanggal 17 April 2024 yang membatalkan, surat Keputusan Camat nomor : 188.45/209/36.7.2/2022, tentang pengesahan Penetapan Pengurus Badan Permusayawaratan Desa atau Maujana Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2022-2028.

Camat Raya Kahean inisial JP mengeluarkan Keputusan tentang pembatalan keputusan Camat Raya Kahean, tentang Pengesahan Penetapan BPD Desa Panduman tanpa pernah mengklarifikasi sekali pun kepada BPD Nagori Panduman, terkait pembatalan SK tersebut.

Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara telah resmi masuk ke PTUN pada Selasa 9 Juli 2024. Sesuai pasal 53 ayat 1 UU no 5 tahun 1986 jo UU no 9 tahun 2004, berbunyi seseorang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu keputusan tata usaha negara dapat mengajukan gugatan tertulis kepada pengadilan yang berwenang.

Berkas tersebut yang berisi tuntutan agar keputusan tata usaha negara yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan atau rehabilitasi.

Harapan ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun, Buyung Irawan Tanjung mengharap semoga dengan adanya gugatan ini maujana Nagori Panduman mendapatkan keadilan.

Sesuai harapan maujana Nagori Panduman mereka dapat kembali bekerja sebagai mana masa dinas sesuai periode yang tertuang dalam SK pengesahan yang pernah mereka terima sampai habis masa jabatan SK nya dimaksud. (Tjm /imand)

redaksitajam

Recent Posts

Gelar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai, Beriman Sinaga Didampingi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa (Nagori)…

9 bulan ago

Berantas Perjudiam Polsek Raya Resor Simalungun Menggelar Razia Judi Togel di Dolok Masagal

Simalungun - Tajamnews.com. Polsek Raya Polres Simalungun menggelar razia untuk memberantas permainan judi Togel di…

9 bulan ago

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram

Simalungun - Tajamnews.com.Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 23.15 WIB, Polsek Tanah Jawa…

9 bulan ago

Tokoh Masyarakat Balimbingan Apresiasi Polsek Tanah Jawa Atas Keberhasilan Berantas Narkoba

Simalungun - Tajamnews.com. Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, Gamot Dusun…

9 bulan ago

Tiga Jabatan Kapolsek di Pematangsiantar Berganti

Siantar, Tajamnews.com Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK pimpin upacara serah terima jabatan…

9 bulan ago

Satu orang Lagi di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut terkait Kasus Pembakaran Rumah wartawan di tanah karo

  Sumut - Tanah karo.Tajamnews.com. Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu…

9 bulan ago